Konsultasi visa gratis bersama tim Pasti Visa →
China

Bebas Visa Transit China 240 Jam untuk WNI: Bukan Visa-Free Biasa

Ditinjau oleh Tim Visa Pasti Visa
Great Wall China sebagai ilustrasi transit bebas visa China 240 jam
Ringkasan cepat
Mulai berlaku untuk WNI12 Juni 2025Maksimal240 jam / 10 hariKunciTransit ke negara/wilayah ketigaEntry pointPos yang termasuk kebijakan

Sejak 12 Juni 2025, WNI termasuk dalam kebijakan bebas visa transit China selama 240 jam. Tetapi fasilitas ini bukan bebas visa untuk perjalanan pulang-pergi biasa ke China.

Harus benar-benar transit ke negara atau wilayah ketiga

Applicant harus memiliki perjalanan lanjutan yang terkonfirmasi menuju negara atau wilayah ketiga. Contoh sederhana: Indonesia → China → Jepang. Rute Indonesia → China → Indonesia bukan pola transit ke negara ketiga.

Maksimal 240 jam

Pemegang fasilitas yang memenuhi syarat dapat tinggal sampai 240 jam atau 10 hari di wilayah yang diizinkan.

Paspor dan tiket harus memenuhi syarat

Kedutaan menyebut dokumen perjalanan harus masih berlaku setidaknya 3 bulan dan applicant memiliki tiket lanjutan dengan tanggal serta kursi yang telah dikonfirmasi.

Tidak untuk semua aktivitas

Wisata, bisnis tertentu, kunjungan, dan kunjungan keluarga dapat dilakukan dalam lingkup kebijakan. Kerja, studi, peliputan berita, dan kegiatan yang memerlukan persetujuan tetap membutuhkan visa yang sesuai.

Sebelum memakai fasilitas ini, cek rute lengkap—bukan hanya lama transit. Kesalahan paling umum adalah menganggap semua kunjungan di bawah 10 hari otomatis bebas visa.

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Apakah WNI sekarang bebas visa China 10 hari?

Tidak secara umum. Fasilitas 240 jam adalah kebijakan bebas visa transit dan hanya berlaku bila syarat transit ke negara atau wilayah ketiga terpenuhi.

Apakah rute Jakarta–Shanghai–Jakarta bisa memakai kebijakan ini?

Rute tersebut tidak menunjukkan transit menuju negara atau wilayah ketiga, sehingga tidak sesuai pola dasar kebijakan transit 240 jam.

Rujukan resmi

Kami mengecek artikel ini dengan sumber berikut. Jika ada perbedaan informasi, gunakan ketentuan terbaru dari Kedutaan, Konsulat, atau Visa Center yang menangani pengajuan Anda.