Konsultasi visa gratis bersama tim Pasti Visa →
China

Cara Mengurus Visa China Online: Alur Pengajuan Terbaru untuk WNI

Ditinjau oleh Tim Visa Pasti Visa
Great Wall of China untuk ilustrasi cara mengurus visa China
Ringkasan cepat
Tahap awalForm & dokumen onlineSetelah reviewSubmission pasporLokasiChina Visa Center JakartaSaran waktuMulai ±30 hari sebelum berangkat

Sejak 30 Juni 2025, alur pengajuan visa China di Jakarta dimulai secara online. Applicant tidak langsung datang membawa paspor seperti proses lama.

1. Buat akun dan isi formulir online

Masuk ke website China Visa Application Service Center untuk lokasi Jakarta, lalu buat akun dan lengkapi formulir aplikasi.

2. Upload dokumen

Paspor, foto, dan dokumen pendukung diunggah melalui sistem. Pastikan file terbaca dan data di formulir sama dengan dokumen.

3. Submit untuk online review

Setelah seluruh bagian selesai, aplikasi perlu benar-benar disubmit. Pusat visa mengingatkan bahwa aplikasi yang belum melewati tahap submit dapat tetap berstatus pending.

4. Tunggu hasil review online

Applicant menunggu sampai aplikasi lolos pemeriksaan online. Bila ada permintaan perbaikan, perbaiki berkas sesuai catatan yang diberikan.

5. Serahkan paspor ke Visa Center

Setelah online review selesai, applicant membawa paspor asli, Visa Application Certificate, dan dokumen yang diminta ke Visa Center. Pembayaran dilakukan pada tahap submission sesuai mekanisme yang berlaku.

Pusat Visa China Jakarta menyarankan pengajuan online dimulai setidaknya 30 hari sebelum perjalanan. Jangan menunggu terlalu dekat dengan tanggal keberangkatan.

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Apakah visa China sekarang sepenuhnya online?

Tidak. Formulir dan dokumen diajukan untuk review online terlebih dahulu, kemudian paspor tetap diserahkan setelah review disetujui.

Kapan sebaiknya mulai apply?

CVASC Jakarta menyarankan applicant memulai pengajuan online setidaknya 30 hari sebelum keberangkatan.

Rujukan resmi

Kami mengecek artikel ini dengan sumber berikut. Jika ada perbedaan informasi, gunakan ketentuan terbaru dari Kedutaan, Konsulat, atau Visa Center yang menangani pengajuan Anda.