Free visa consultation with the Pasti Visa team →
Taiwan

Taiwan Travel Authorization Certificate untuk WNI: Siapa yang Bisa Pakai?

Reviewed by Tim Visa Pasti Visa
Skyline Taipei untuk artikel Taiwan Travel Authorization Certificate
Quick summary
Untuk WNIBersyarat, bukan otomatisPaspor≥ 6 bulan saat tibaTiketOnward / return diperlukanBasis eligibilityVisa/residence tertentu

Travel Authorization Certificate (TAC) adalah fasilitas tertentu untuk warga negara Indonesia dan beberapa negara lain yang memenuhi kriteria. Ini bukan bebas visa otomatis untuk seluruh WNI.

Syarat dasar

Applicant harus memiliki paspor dengan sisa masa berlaku minimal 6 bulan dan tiket onward/return. Ada juga pembatasan terkait riwayat bekerja sebagai blue-collar worker di Taiwan.

Dokumen negara ketiga

Kelayakan dapat didasarkan pada visa masuk atau izin tinggal tertentu dari Australia, Kanada, Jepang, Korea, Selandia Baru, negara Schengen, UK, atau USA, termasuk kondisi tertentu untuk dokumen yang telah berakhir.

Karena aturan eligibility cukup spesifik, verifikasi melalui portal resmi sebelum membeli tiket non-refundable. Simpan bukti dokumen yang menjadi dasar kelayakan TAC untuk ditunjukkan saat boarding dan pemeriksaan imigrasi.

Frequently asked questions

Apakah punya visa Jepang otomatis membuat saya bebas visa Taiwan?

Tidak otomatis. Anda tetap harus memenuhi seluruh ketentuan TAC dan memperoleh authorization certificate yang diperlukan.

Apakah visa negara ketiga yang sudah expired bisa dipakai?

BOCA mencantumkan kondisi tertentu untuk visa/residence document yang telah berakhir; cek batas waktu dan pengecualian terbaru pada portal resmi.

Official references

We checked this article against the sources below. If information differs, follow the latest rules from the Embassy, Consulate, or Visa Center handling your application.