Free visa consultation with the Pasti Visa team →
China

Visa ASEAN China 5 Tahun untuk Pebisnis Indonesia: Siapa yang Bisa Mengajukan?

Reviewed by Tim Visa Pasti Visa
Great Wall China sebagai ilustrasi Visa ASEAN China
Quick summary
Masa berlakuHingga 5 tahunEntryMultipleStayMaks. 180 hari/kunjunganTargetPebisnis Indonesia yang memenuhi syarat

China menyediakan skema visa jangka panjang untuk pebisnis berkewarganegaraan Indonesia yang memenuhi persyaratan.

Apa fasilitasnya?

Menurut pengumuman Kedutaan Besar China di Indonesia, skema ini dapat berupa visa multiple entry hingga 5 tahun dengan masa tinggal maksimum sampai 180 hari per kunjungan, sesuai kategori visa yang diterbitkan.

Siapa yang termasuk?

Fasilitas ditujukan kepada pebisnis Indonesia yang memenuhi persyaratan. Pengumuman juga mencakup suami/istri dan anak-anak yang memenuhi ketentuan.

Bukan visa otomatis untuk semua pebisnis

Applicant tetap perlu memenuhi kriteria dan menyiapkan dokumen yang diminta Visa Center. Jangan menganggap memiliki NIB atau perusahaan otomatis membuat applicant memperoleh visa 5 tahun.

Di mana informasi detailnya?

Kedutaan mengarahkan applicant untuk menghubungi China Visa Application Service Center di Indonesia untuk persyaratan spesifik.

Frequently asked questions

Apakah semua pemilik usaha otomatis bisa mendapat visa 5 tahun?

Tidak. Applicant tetap harus memenuhi persyaratan skema dan melewati pemeriksaan visa.

Apakah keluarga dapat ikut?

Pengumuman resmi mencakup suami/istri dan anak-anak yang memenuhi persyaratan.

Official references

We checked this article against the sources below. If information differs, follow the latest rules from the Embassy, Consulate, or Visa Center handling your application.