Konsultasi visa gratis bersama tim Pasti Visa →
China

Visa ASEAN China 5 Tahun untuk Pebisnis Indonesia: Siapa yang Bisa Mengajukan?

Ditinjau oleh Tim Visa Pasti Visa
Great Wall China sebagai ilustrasi Visa ASEAN China
Ringkasan cepat
Masa berlakuHingga 5 tahunEntryMultipleStayMaks. 180 hari/kunjunganTargetPebisnis Indonesia yang memenuhi syarat

China menyediakan skema visa jangka panjang untuk pebisnis berkewarganegaraan Indonesia yang memenuhi persyaratan.

Apa fasilitasnya?

Menurut pengumuman Kedutaan Besar China di Indonesia, skema ini dapat berupa visa multiple entry hingga 5 tahun dengan masa tinggal maksimum sampai 180 hari per kunjungan, sesuai kategori visa yang diterbitkan.

Siapa yang termasuk?

Fasilitas ditujukan kepada pebisnis Indonesia yang memenuhi persyaratan. Pengumuman juga mencakup suami/istri dan anak-anak yang memenuhi ketentuan.

Bukan visa otomatis untuk semua pebisnis

Applicant tetap perlu memenuhi kriteria dan menyiapkan dokumen yang diminta Visa Center. Jangan menganggap memiliki NIB atau perusahaan otomatis membuat applicant memperoleh visa 5 tahun.

Di mana informasi detailnya?

Kedutaan mengarahkan applicant untuk menghubungi China Visa Application Service Center di Indonesia untuk persyaratan spesifik.

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Apakah semua pemilik usaha otomatis bisa mendapat visa 5 tahun?

Tidak. Applicant tetap harus memenuhi persyaratan skema dan melewati pemeriksaan visa.

Apakah keluarga dapat ikut?

Pengumuman resmi mencakup suami/istri dan anak-anak yang memenuhi persyaratan.

Rujukan resmi

Kami mengecek artikel ini dengan sumber berikut. Jika ada perbedaan informasi, gunakan ketentuan terbaru dari Kedutaan, Konsulat, atau Visa Center yang menangani pengajuan Anda.