China menyediakan skema visa jangka panjang untuk pebisnis berkewarganegaraan Indonesia yang memenuhi persyaratan.
Apa fasilitasnya?
Menurut pengumuman Kedutaan Besar China di Indonesia, skema ini dapat berupa visa multiple entry hingga 5 tahun dengan masa tinggal maksimum sampai 180 hari per kunjungan, sesuai kategori visa yang diterbitkan.
Siapa yang termasuk?
Fasilitas ditujukan kepada pebisnis Indonesia yang memenuhi persyaratan. Pengumuman juga mencakup suami/istri dan anak-anak yang memenuhi ketentuan.
Bukan visa otomatis untuk semua pebisnis
Applicant tetap perlu memenuhi kriteria dan menyiapkan dokumen yang diminta Visa Center. Jangan menganggap memiliki NIB atau perusahaan otomatis membuat applicant memperoleh visa 5 tahun.
Di mana informasi detailnya?
Kedutaan mengarahkan applicant untuk menghubungi China Visa Application Service Center di Indonesia untuk persyaratan spesifik.

Afrika Selatan
Argentina
Australia
Austria


