Konsultasi visa gratis bersama tim Pasti Visa →
Jepang

Yurisdiksi Visa Jepang 2026: Jakarta, Surabaya, Makassar, Medan & Bali

Ditinjau oleh Tim Visa Pasti Visa
Gunung Fuji dan sakura di Shizuoka Jepang
Ringkasan cepat
JakartaJawa barat/tengah + beberapa Sumatra/KalimantanSurabayaJatim + Kaltim/Kaltara/KalselDenpasarBali + NTB + NTTMedanAceh + Sumatra utara/barat + Riau/Kepri/Jambi

Sebelum mengurus visa Jepang, cek dulu wilayah pengajuannya. Jepang membagi layanan konsuler di Indonesia berdasarkan yurisdiksi. Jadi tidak semua applicant bisa bebas memilih kota pengajuan.

Jakarta

Bagian Konsuler Kedutaan Besar Jepang di Jakarta menangani:

  • Jakarta
  • Banten
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Yogyakarta
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Barat
  • Sumatera Selatan
  • Bangka Belitung
  • Bengkulu
  • Lampung

Surabaya

Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya menangani:

  • Jawa Timur
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kalimantan Selatan

Makassar

Kantor Konsuler Jepang di Makassar menangani wilayah Sulawesi, Maluku, dan wilayah Papua sesuai daftar resmi konsuler.

Untuk beberapa kondisi domisili di Makassar, ada ketentuan tambahan mengenai Surat Keterangan Domisili. Cek aturan terbaru sebelum submit.

Denpasar / Bali

Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar menangani:

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Medan

Konsulat Jenderal Jepang di Medan menangani:

  • Aceh
  • Sumatera Utara
  • Sumatera Barat
  • Jambi
  • Riau
  • Kepulauan Riau

Kalau domisili Anda berbeda dengan KTP

Jangan langsung memilih lokasi pengajuan sendiri. Beberapa kantor konsuler memiliki aturan khusus untuk applicant yang berdomisili di wilayah berbeda dari alamat KTP. Tim Pasti Visa bisa membantu mengecek yurisdiksi sebelum dokumen disiapkan.

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Apakah bisa mengajukan visa Jepang di kantor mana saja?

Tidak. Kedutaan Jepang menyatakan permohonan diproses pada konsulat yang sesuai dengan wilayah yurisdiksi masing-masing.

Apa dasar penentuan yurisdiksi?

Dokumen kependudukan seperti KTP/KK menjadi acuan penting. Konsulat Medan menyebut yurisdiksi berdasarkan pendataan penduduk pada Kartu Keluarga.

Rujukan resmi

Kami mengecek artikel ini dengan sumber berikut. Jika ada perbedaan informasi, gunakan ketentuan terbaru dari Kedutaan, Konsulat, atau Visa Center yang menangani pengajuan Anda.